
Sukaraja pada hari senin tanggal 26 september 2022 , kepala desa sukaraja ,Ketua BPD ,Ketua LPM ,Aparat desa,Tokoh Masyarakat Serta Bapak Camat Rajabasa bersama staf kecamatan rajabasa melalukan penebaran bibit udang windu di sukaraja dalam program pengelolaan ketahanan pangan dan hewani . Dalam hal ini kepala desa sukaraja bapak M.YUSUF merujuk kepada amanat undang-undang peraturan presiden , dan dalam rujukan tersebut kepala desa memutuskan untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut dengan pembesaran udang windu .
Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).
“Kebijakan ini perlu dioptimalkan untuk pengembangan potensi desa dan kawasan melalui berbagai macam komoditas pangan dengan memanfaatkan lahan desa, lahan masyarakat, lahan yang telah mendapatkan ijin perhutanan sosial”,
"Harapannya...semoga usaaha pmbesaran udang dalam hal ketahanan pangan ini berhasil dengan hasil yang memuaskan karena bila berhasil sesuaai rencana maka akan berpengaruh pada pemasukan desa...sesuai rencana jika panen dan berhasil sebagian dijual dan sebagian diberikan pada msyarakat yg membutuhkan terutama masyarakat yg kurang mampu atau untuk membaantu program stunting pada anak2 d masa pertumbuhan " ucap ibu siti hodijah sebagai ketua BPD.
" Harapan pendamping desa..Semoga program ketahanan pangan desa bermanfaat untuk msyarakat desa khususnya sukaraja..Dan bibit yg disebar ini berkembang dengan baik.. sehingga hasilnya bisa bermanfaat, dan berkelanjutan pastinya..Selain salah 1 program pencegahan stunting di desa, ini juga bisa. Berkembang untuk menghasilkan PAD , DesaSehingga kedepan perputaran ekonomi di desa berjalan dengan baik" ucap wanitia cantik yang biasa disebut Kak Tina (pendamping Desa)


