
Media Sukaraja , PEMDES SUKARAJA LAKUKAN DISKUSI BERSAMA PALUMA NUSANTARA TERKAIT RENCANA PERATURAN DESA TENTANG PENANGANAN PENGELOLAAN SAMPAH DAN PENGELOLAAN MATA AIR DI DESA SUKARAJA ,(11/4/2023.
Diskusi tersebut dilaksanakan di balai desa sukaraja kecamatan rajabasa kabupaten lampung selatan .
Diskusi tersebut di hadiri oleh kepala desa sukaraja beserta aparatur pemerintahan desa sukaraja dimulai dari sekretaris desa, kepala urusan ,kepala seksi dan kepala dusun untuk merencanakan peraturan desa .
Diskusi tersebut membahas peraturan pusat ,peraturan daerah tentang pengelolaan sampah dan pengelolaan mata air dan pembahasan mengenai tata kelola sampah dan mata air . Diskusi tersebut di dipimpin oleh Bapak Nanang dari paluma nusantara beliau menjelaskan tentang pengelolaan ,penanganan serta pelaksanaan untuk menangani pengelolaan sampah dan air bersih .
Harapan dari perumusan ini akan menjadi bahan pertimbangan peraturan desa untuk tata kelola desa yang lebih baik dan lebih sejahtera .
" pengelolaan mata air memang sangat perlu dilakukan , untuk pemerataan kelangsungan pemberdayaan masyarakat desa mengenai kebutuhan air dirumah tangganya dan juga pengelolaan ini sangat penting dirumuskan dalam peraturan desa agar masyarakat sadar akan pentingnya mengelola air dari pencemaran pencemaran air di desa sukaraja yang mana air tersebut sangat jelas akan dimanfaatkan masyarakat kita " ucap nurasikin yahya (kepala dusun sukaraja " .
" sampah adalah PR Kita bersama baik pemerintahan desa ataupun masyarakat sendiri , kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dengan baik , karna apabila sampah tidak tertangani dengan baik maka sampah akan semakin menumpuk dan menggunung , maka sangat perlu tanggung jawab bersama dari kita ,lembaga usaha, masyarakat dan lembaga swadaya atau kelompok untuk pengelolaan sampah .
Harapannya dengan adanya rumusan raperdes masyarakat dan lembaga lembaga dapat bekerjasama untuk bertanggung jawab bersama atas pengelolaan sampah " ucap sekdes sukaraja NURUL MAWADDAH.
" Harapannya setelah terumusnya dan terencanya RAPERDES kita dapat melangsungkan musyawarah desa terkait ini bersama masyarakat desa sukaraja , agar permasalah permasalahan tentang sampah dan pengelolaan air dapat kita tangani bersama dengan tanggung jawab bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama "
M.yusuf kepala desa Sukaraja